Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.37 Tahun 2012 Tentang Jam Kerja dan Daftar Hadir Pegawai di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM.37
Tahun2012
TentangJAM KERJA DAN DAFTAR HADIR PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Juni 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan648
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Juni 2012
Pejabat Pengundangan