Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 17 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM 17
Tahun2023
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR UNIT PENYELENGGARA PELABUHAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Mei 2023
Pejabat yang MenetapkanBUDI KARYA SUMADI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan401
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Mei 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA