Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.16 Tahun 2017 Tentang Sertifikasi Tenaga Perawatan Sarana Perkeretaapian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM.16
Tahun2017
TentangSertifikasi Tenaga Perawatan Sarana Perkeretaapian
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Februari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan314
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Februari 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum