Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 48 Tahun 2023 Tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor48
Tahun2023
TentangALAT PENGENDALI DAN PENGAMAN PENGGUNA JALAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Oktober 2023
Pejabat yang MenetapkanBUDI KARYA SUMADI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan813
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Oktober 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA