Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 121 Tahun 2017 Tentang Lalu Lintas Kereta Api

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor121
Tahun2017
TentangLalu Lintas Kereta Api
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Desember 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5137
Jumlah diDownload7
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan57
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Januari 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum