Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Standar Sarana dan Prasarana Bahan Bakar Minyak dan Pelumas di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor8
Tahun2019
TentangSTANDAR SARANA DAN PRASARANA BAHAN BAKAR MINYAK DAN PELUMAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Februari 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan221
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Februari 2019
Pejabat Pengundangan