Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Status Tingkat dan Golongan Kecacatan Bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor8
Tahun2017
TentangStatus Tingkat dan Golongan Kecacatan Bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Agustus 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1318
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 September 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum