Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Penetapan Industri Pertahanan, Perizinan Produksi, Ekspor, dan Impor Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor6
Tahun2017
TentangPenetapan Industri Pertahanan, Perizinan Produksi, Ekspor, dan Impor Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Juni 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan851
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Juni 2017
Pejabat Pengundangan