Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 50 Tahun 2017 Tentang Perpindahan Antar-instansi Bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor50
Tahun2017
TentangPerpindahan Antar-Instansi Bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan85
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Januari 2017
Pejabat Pengundangan