Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 47 Tahun 2017 Tentang Mekanisme Pencatatan Barang Milik Negara Hasil Pengadaan ke dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 82 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 10 Januari 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerah