Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 29 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1257 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 26 Agustus 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasioanal Indonesia
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasioanal Indonesia
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara
- Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
- Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa