Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan, Strategi, dan Pengelolaan Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang Berfungsi Pertahanan dan Keamanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor16
Tahun2020
TentangPELAKSANAAN KEBIJAKAN, STRATEGI, DAN PENGELOLAAN KAWASAN PERBATASAN NEGARA DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR YANG BERFUNGSI PERTAHANAN DAN KEAMANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 November 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1386
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 November 2020
Pejabat Pengundangan