Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 08 Tahun 2015 Tentang Rencana Strategis Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2015-2019
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1094 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 15 Agustus 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 08 Tahun 2015 Tentang Rencana Strategis Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2015-2019
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara
- Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional
- Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 - 2019
- Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusunan dan Penelaahan Rencana Strategis Kementerian/lembaga (renstra K/l) 2015-2019
- Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 08 Tahun 2015 Tentang Rencana Strategis Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2015-2019
- Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Pertahanan Negara
- Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 08 Tahun 2015 Tentang Rencana Strategis Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2015-2019