Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 08 Tahun 2015 Tentang Rencana Strategis Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2015-2019

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor16
Tahun2018
TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 08 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2015-2019
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Juli 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1094
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Agustus 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum