Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Sistem Program dan Anggaran Pertahanan Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor16
Tahun2014
TentangSISTEM PROGRAM DAN ANGGARAN PERTAHANAN NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 April 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Sistem Program dan Anggaran Pertahanan Negara
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan510
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 April 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum