Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penyusunan Program Legislasi di Lingkungan Kementerian Pertahanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor13
Tahun2021
TentangTATA CARA PENYUSUNAN PROGRAM LEGISLASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 September 2021
Pejabat yang MenetapkanPRABOWO SUBIANTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1046
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 September 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum