Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Limbah Medis Bahan Berbahaya dan Beracun di Fasilitas Kesehatan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 722 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 07 Juli 2020 |
Pejabat Pengundangan |