Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Perawatan dan Pemakaman Jenazah Prajurit, Purnawirawan, Pegawai Negeri Sipil, dan Wredatama di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor11
Tahun2022
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTAHANAN NOMOR 24 TAHUN
2017 TENTANG PERAWATAN DAN PEMAKAMAN JENAZAH PRAJURIT, PURNAWIRAWAN, PEGAWAI NEGERI SIPIL, DAN WREDATAMA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Juli 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan653
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Juli 2022
Pejabat Pengundangan