Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026 Tentang Perlindungan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Nomor4
Tahun2026
TentangPerlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Januari 2026
Pejabat yang MenetapkanABDUL MU’TI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat12
Jumlah diDownload13
Tahun Pengundangan2026
Nomor Pengundangan13
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Januari 2026
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum