Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 45 Tahun 2022 Tentang Perpindahan Mahasiswa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Nomor45
Tahun2022
TentangPERPINDAHAN MAHASISWA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Agustus 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan804
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Agustus 2022
Pejabat Pengundangan