Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Nomor36
Tahun2021
TentangFAKULTAS KEDOKTERAN DAN FAKULTAS KEDOKTERAN GIGI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Desember 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1340
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Desember 2021
Pejabat PengundanganBENNY RIYANTO