Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Nomor35
Tahun2023
TentangPENYELENGGARAAN UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Mei 2023
Pejabat yang MenetapkanNADIEM ANWAR MAKARIM
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1296
Jumlah diDownload747
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan409
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Mei 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA