Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor28
Tahun2017
TentangJabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Oktober 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1451
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Oktober 2017
Pejabat Pengundangan