Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Penamaan Program Studi Pada Perguruan Tinggi
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1059 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 17 September 2021 |
Pejabat Pengundangan | BENNY RIYANTO |