Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Standar Pembiayaan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
Tahun Pengundangan | 2023 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 109 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 27 Januari 2023 |
Pejabat Pengundangan |