Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Pendidikan Ganesha

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Nomor10
Tahun2023
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Januari 2023
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8981
Jumlah diDownload368
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan20
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Januari 2023
Pejabat Pengundangan