Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 88 Tahun 2013 Tentang Pengangkatan Dosen Tidak Tetap dalam Jabatan Akademik Pada Perguruan Tinggi Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor88
Tahun2013
TentangPENGANGKATAN DOSEN TIDAK TETAP DALAM JABATAN AKADEMIK PADA PERGURUAN TINGGI NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Agustus 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 38 Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Profesor Kehormatan Pada Perguruan Tinggi
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5020
Jumlah diDownload191
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1052
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Agustus 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum