Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 72 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengembangan Media Radio Pendidikan dan Kebudayaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor72
Tahun2015
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENGEMBANGAN MEDIA RADIO PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Desember 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1203
Jumlah diDownload7
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan100
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Januari 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum