Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengembangan Media Radio Pendidikan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor23
Tahun2012
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENGEMBANGAN MEDIA RADIO PENDIDIKAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 April 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan432
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 April 2012
Pejabat Pengundangan