Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 55 Tahun 2014 Tentang Masa Orientasi Peserta Didik Baru di Sekolah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor55
Tahun2014
TentangMASA ORIENTASI PESERTA DIDIK BARU DI SEKOLAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Juli 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2419
Jumlah diDownload198
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan920
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Juli 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum