Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Layanan Informasi Publik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor41
Tahun2020
TentangLAYANAN INFORMASI PUBLIK DI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 September 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1015
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 September 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum