Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimum Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Bagi Satuan Kerja di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor40
Tahun2020
TentangPEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR PELAYANAN MINIMUM POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM BAGI SATUAN KERJA DI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Agustus 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan956
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Agustus 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum