Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 96 Tahun 2013 Tentang Badan Standar Nasional Pendidikan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor39
Tahun2019
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 96 TAHUN 2013 TENTANG BADAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1177
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Oktober 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :

Diubah Oleh :
Dasar Hukum