Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Museum Keperesidenan Republik Indonesia Balai Kirti

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor36
Tahun2015
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA MUSEUM KEPERESIDENAN REPUBLIK INDONESIA BALAI KIRTI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Oktober 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2482
Jumlah diDownload154
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1578
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Oktober 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum