Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor33
Tahun2019
TentangPENYELENGGARAAN PROGRAM SATUAN PENDIDIKAN AMAN BENCANA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 September 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1258
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Oktober 2019
Pejabat Pengundangan