Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pegawai Berprestasi di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor30
Tahun2018
TentangPemberian Penghargaan Kepada Pegawai Berprestasi di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 September 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1397
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Oktober 2018
Pejabat Pengundangan