Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sebagai Institusi Induk Bagi 7 (tujuh) Pusat The Southeast Asian Ministers of Education Organization di Indonesia
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1194 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Agustus 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 104 Tahun 2013 Tentang Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sebagai Institusi Induk Bagi 6 (enam) Pusat The Southeast Asian Ministers of Education Organization di Indonesia
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1968 Tentang Charter of The Southeast Asian Ministers
of Education Organization
- Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 104 Tahun 2013 Tentang Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sebagai Institusi Induk Bagi 6 (enam) Pusat The Southeast Asian Ministers of Education Organization di Indonesia