Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 27 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Arkeologi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor27
Tahun2015
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI ARKEOLOGI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Oktober 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1569
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Oktober 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum