Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Komponen dalam Penghitungan Harga Eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran Milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN |
Nomor | 24 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2016 tentang Komponen dalam Penghitungan Harga Eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran Milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 22 Juni 2017 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Penyusunan, Penyediaan, Pendistribusian, dan Penggunaan Buku Pendidikan |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 890 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 22 Juni 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Penyusunan, Penyediaan, Pendistribusian, dan Penggunaan Buku Pendidikan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Buku yang Digunakan Oleh Satuan Pendidikan