Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 669 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 20 Juni 2019 |
Pejabat Pengundangan |