Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Keringanan Biaya Pendidikan Bagi Anak Veteran Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor17
Tahun2019
TentangKERINGANAN BIAYA PENDIDIKAN BAGI ANAK VETERAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Mei 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan608
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Mei 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum