Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain yang Sederajat
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 660 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 08 Mei 2017 |
Pejabat Pengundangan |