Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Afirmasi Bidang Transportasi Tahun Anggaran 2017

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor9
Tahun2017
TentangPetunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Afirmasi Bidang Transportasi Tahun Anggaran 2017
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Juni 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7547
Jumlah diDownload166
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan855
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Juni 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum