Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Operasional Kegiatan Dana Alokasi Khusus Fisik Transportasi Perdesaan Tahun Anggaran 2022

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor3
Tahun2022
TentangPETUNJUK OPERASIONAL KEGIATAN DANA ALOKASI KHUSUS FISIK TRANSPORTASI PERDESAAN TAHUN ANGGARAN 2022
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Februari 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3390
Jumlah diDownload599
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan180
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Februari 2022
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum