Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Operasional Kegiatan Dana Alokasi Khusus Fisik transportasi Perdesaan Tahun Anggaran 2021

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor24
Tahun2020
TentangPETUNJUK OPERASIONAL KEGIATAN DANA ALOKASI KHUSUS FISIK
TRANSPORTASI PERDESAAN TAHUN ANGGARAN 2021
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1779
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2020
Pejabat Pengundangan