Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Tata Kerja Tim Penilai dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Penggerak Swadaya Masyarakat
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1302 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 25 November 2021 |
Pejabat Pengundangan | BENNY RIYANTO |