Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan dengan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor98
Tahun2017
TentangBatas Daerah Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan Dengan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Oktober 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1547
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 November 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum