Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 93 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kabupaten Lombok Tengah dengan Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor93
Tahun2017
TentangBatas Daerah Kabupaten Lombok Tengah dengan Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 September 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10063
Jumlah diDownload180
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1374
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Oktober 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum