Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Batas Daerah Kabupaten Lombok Barat dengan Kabupaten Lombok Utara Provinsi Nusa Tenggara Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor34
Tahun2016
TentangBatas Daerah Kabupaten Lombok Barat dengan Kabupaten Lombok Utara Provinsi Nusa Tenggara Barat
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Juni 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4883
Jumlah diDownload209
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan925
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Juni 2016
Pejabat Pengundangan