Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Bengkayang dengan Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1531 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 19 November 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 10 Tahun 1957 Tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah dan Perubahan Undang-undang No. 25 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah-daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur (lembaran-negara Tahun 1957 No. 83) Sebagai Undang-undang
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat Ii Bengkayang
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Kota Singkawang
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah