Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2016 Tentang Batas Daerah Kabupaten Ponorogo dengan Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Nganjuk dengan Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor90
Tahun2016
TentangBatas Daerah Kabupaten Ponorogo Dengan Kabupaten Nganjuk Dan Kabupaten Nganjuk Dengan Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Oktober 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7839
Jumlah diDownload157
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1736
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 November 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum